Ada yang Salah dengan Tata Kelola Negara?
Ketika Pusat Menarik Napas, Daerah Justru Kehabisan Udara
Oleh: Liputan Media — Ulasan
Ada sesuatu yang patut dipertanyakan dalam cara kita mengelola negara hari ini. Bukan semata-mata soal siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi tentang arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan keberpihakan negara kepada masyarakat yang hidup nyata di daerah.Negara sedang berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, efisiensi anggaran, program prioritas, pembangunan sumber daya manusia, ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan berbagai agenda besar lainnya. Di atas kertas, semuanya terdengar baik. Tetapi pertanyaan paling penting justru sederhana: apakah kemampuan fiskal negara benar-benar cukup untuk menjalankan semuanya secara bersamaan tanpa membuat pelayanan dasar di daerah tertekan?
Pemerintah memang mempunyai alasan untuk melakukan efisiensi. APBN harus dijaga, defisit harus dikendalikan, belanja harus diprioritaskan, dan negara tidak mungkin membelanjakan uang tanpa batas. Tetapi efisiensi seharusnya bukan sekadar memotong angka. Efisiensi semestinya berarti menghilangkan pemborosan tanpa mengurangi kemampuan negara memberikan pelayanan kepada rakyat.
Di sinilah persoalannya menjadi menarik untuk dibicarakan.
Pada 2025, pemerintah melakukan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Alokasi awal TKD disebut sebesar Rp919,9 triliun, kemudian disesuaikan menjadi sekitar Rp848,52 triliun, atau turun 7,76 persen dari alokasi awal. Pemerintah menjelaskan kebijakan tersebut berkaitan dengan efisiensi belanja dan pelaksanaan program prioritas nasional.
Sementara itu, dalam postur APBN 2026 yang dirancang pemerintah, Transfer ke Daerah tercantum sebesar Rp692,9 triliun. Pada saat yang sama, pemerintah menetapkan berbagai program prioritas nasional, termasuk MBG yang dialokasikan Rp335 triliun dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di sinilah publik pantas bertanya: apakah desain fiskal kita sudah benar-benar seimbang antara ambisi program nasional dan kemampuan daerah menjalankan pelayanan dasar?
Jangan salah memahami kritik ini. MBG bukan persoalan apakah programnya baik atau buruk. Memberikan makanan bergizi kepada anak-anak, ibu hamil, dan kelompok sasaran tentu memiliki tujuan sosial yang penting. Pemerintah bahkan menargetkan program tersebut menjangkau puluhan juta penerima manfaat.
Begitu pula dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Gagasan memperkuat ekonomi desa tentu bukan sesuatu yang harus ditolak. Pemerintah telah membentuk puluhan ribu koperasi desa/kelurahan sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi masyarakat.
Tetapi persoalan tata kelola negara bukan hanya tentang apakah sebuah program bagus.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: dari mana uangnya, bagaimana prioritasnya, siapa yang melaksanakan, berapa biaya pengelolaannya, apa hasil yang terukur, dan apa yang harus dikorbankan ketika ruang fiskal terbatas?
Sebab uang negara tetap memiliki batas.
Ketika pemerintah pusat memperbesar atau mempertahankan program-program prioritas, sementara ruang fiskal terbatas dan transfer ke daerah mengalami penyesuaian, maka daerah dapat menghadapi tekanan untuk membiayai pelayanan publiknya sendiri. Padahal masyarakat tidak hidup di dalam gedung kementerian di Jakarta. Masyarakat hidup di desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Mereka membutuhkan jalan yang layak. Mereka membutuhkan sekolah yang berfungsi. Mereka membutuhkan puskesmas dengan pelayanan yang baik. Mereka membutuhkan administrasi kependudukan yang mudah. Mereka membutuhkan irigasi, pasar, transportasi, kebersihan, air bersih, perlindungan sosial, dan berbagai pelayanan yang sebagian besar dampaknya justru dirasakan langsung di daerah.
Masyarakat tidak bertanya anggaran itu berada di kementerian mana. Mereka hanya tahu: jalan mereka rusak, sekolah mereka kekurangan fasilitas, pelayanan mereka lambat, atau fasilitas kesehatan mereka belum memadai.
Di sinilah kita perlu membongkar cara berpikir tentang hubungan pusat dan daerah.
Pemerintah pusat memang mengelola penerimaan negara melalui APBN. Tetapi penerimaan negara tidak muncul dari ruang kosong. Aktivitas ekonomi terjadi di seluruh Indonesia. Pajak, perdagangan, industri, perkebunan, pertambangan, konsumsi, tenaga kerja, dan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat di daerah menjadi bagian dari denyut perekonomian nasional.
Karena itu, hubungan pusat dan daerah seharusnya tidak dilihat seperti hubungan pemberi uang dan penerima uang.
Daerah bukan sekadar menunggu belas kasihan pusat.
Daerah adalah bagian dari mesin ekonomi nasional.
Ketika komoditas dari daerah menghasilkan penerimaan, ketika masyarakat daerah membayar pajak, ketika perusahaan beroperasi di daerah, ketika hasil bumi dikirim ke pasar nasional dan internasional, maka ada nilai ekonomi yang bergerak dari daerah menjadi bagian dari perekonomian Indonesia.
Karena itu, kalau pusat mengatakan sedang melakukan efisiensi, daerah juga berhak bertanya: efisiensi di bagian mana? Apakah semua pos telah diperiksa dengan ukuran yang sama? Apakah belanja yang kurang produktif benar-benar dipangkas terlebih dahulu sebelum kemampuan pelayanan dasar daerah dikurangi?
Pertanyaan tersebut bukan bentuk pembangkangan.
Itu adalah pertanyaan kewarganegaraan.
Apalagi ketika masyarakat pada saat yang sama menghadapi tekanan ekonomi. Daya beli harus dijaga. Biaya pendidikan meningkat. Biaya kesehatan menjadi perhatian. Pelaku usaha kecil menghadapi pasar yang tidak selalu mudah. Petani menghadapi biaya produksi. Nelayan menghadapi biaya operasional. Pekerja menghadapi ketidakpastian pendapatan.
Dalam kondisi seperti itu, negara harus sangat hati-hati menggunakan instrumen pajak dan kebijakan fiskal. Pajak memang merupakan sumber penting pembiayaan negara. Namun semakin besar beban yang dirasakan masyarakat dan dunia usaha, semakin besar pula tuntutan agar uang yang dikumpulkan negara kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata.
Jangan sampai rakyat diminta semakin banyak berkontribusi, sementara mereka semakin sulit melihat hasilnya.
Di sinilah masalah tata kelola fiskal seharusnya dibicarakan secara terbuka.
Apakah persoalan kita benar-benar kekurangan uang?
Atau jangan-jangan persoalan utamanya adalah bagaimana negara menentukan prioritas, mengukur efektivitas belanja, mengendalikan pemborosan, dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal?
Ini pertanyaan yang jauh lebih serius daripada sekadar memperdebatkan besar kecilnya anggaran.
Sebab kalau setiap masalah dijawab dengan menambah program, setiap program membutuhkan anggaran baru, sementara sumber penerimaan masyarakat terus dikejar, maka pada akhirnya masyarakat akan bertanya: negara sedang membangun kesejahteraan rakyat atau sedang membangun sistem anggaran yang semakin berat untuk ditanggung?
Pemerintah tentu dapat menjelaskan bahwa APBN 2026 tetap berada dalam koridor fiskal yang dijaga. Pemerintah juga melaporkan bahwa sampai Semester I 2026 pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun dan belanja negara Rp1.656 triliun, dengan defisit 0,76 persen terhadap PDB pada periode tersebut.
Namun angka makro yang terlihat sehat tidak otomatis berarti semua daerah merasakan kondisi yang sama.
Inilah pentingnya melihat negara bukan hanya dari Jakarta, tetapi dari ujung jalan di desa.
Di atas kertas, angka pertumbuhan ekonomi bisa terlihat bagus. Pendapatan negara bisa meningkat. APBN bisa dinyatakan solid. Tetapi di bawah, masyarakat tetap bisa merasa berat jika harga kebutuhan meningkat, pekerjaan sulit, pelayanan publik menurun, dan ruang fiskal pemerintah daerah menyempit.
Maka pemerintah pusat perlu berhati-hati agar semangat membangun program nasional tidak justru membuat pemerintah daerah kehilangan ruang untuk mengurus kebutuhan paling dasar masyarakatnya.
Jangan sampai kita terlalu sibuk membangun program besar, tetapi lupa memperbaiki fondasi.
Jangan sampai kita mengejar proyek yang terlihat megah, tetapi lupa bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan yang sederhana namun pasti.
Jangan sampai negara terlalu sibuk menghitung berapa banyak program yang telah diluncurkan, tetapi lupa menghitung berapa banyak masalah masyarakat yang benar-benar telah diselesaikan.
Inilah yang semestinya menjadi ukuran keberhasilan tata kelola negara.
Bukan berapa banyak program yang diumumkan.
Bukan berapa banyak seremoni yang dilakukan.
Bukan berapa banyak baliho yang dipasang.
Tetapi berapa banyak beban rakyat yang berhasil dikurangi.
Jika sebuah kebijakan nasional memang baik, mari jalankan. Jika MBG bermanfaat, perbaiki tata kelolanya dan pastikan tepat sasaran. Jika Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menggerakkan ekonomi rakyat, pastikan koperasinya benar-benar hidup dan tidak berhenti sebagai struktur administratif. Jika efisiensi diperlukan, lakukan secara objektif dan transparan.
Tetapi pada saat yang sama, jangan menjadikan daerah sebagai korban dari ambisi fiskal pusat.
Karena pusat dan daerah bukan dua negara yang berbeda.
Indonesia adalah satu kesatuan ekonomi.
Pusat membutuhkan daerah. Daerah membutuhkan pusat. Penerimaan negara tidak tumbuh hanya dari Jakarta. Aktivitas ekonomi Indonesia hidup dari Sabang sampai Merauke.
Maka yang dibutuhkan bukan pertarungan antara pusat dan daerah, melainkan tata kelola fiskal yang adil, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dan mungkin inilah saatnya kita bertanya lebih keras:
Apa sebenarnya yang salah dengan tata kelola negara kita?
Apakah kita kekurangan uang?
Ataukah kita terlalu banyak membuat program?
Apakah penerimaan negara yang perlu terus digenjot?
Ataukah belanja negara yang perlu diperiksa lebih dalam?
Apakah daerah terlalu boros?
Ataukah pusat terlalu banyak mengambil ruang fiskal?
Atau justru persoalannya adalah kita belum benar-benar memiliki keberanian untuk menentukan mana yang harus menjadi prioritas dan mana yang harus ditunda?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap pemerintah.
Justru sebaliknya.
Pertanyaan kritis adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap negara.
Sebab negara yang sehat bukan negara yang tidak pernah dikritik.
Negara yang sehat adalah negara yang mampu mendengar kritik, membuka data, menjelaskan kebijakan, memperbaiki kesalahan, dan berani mengoreksi dirinya sendiri.
Dan di sinilah media memiliki peran.
Media harus menjadi ruang tempat pertanyaan-pertanyaan sulit itu diajukan. Bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi untuk memastikan bahwa uang rakyat dikelola dengan akal sehat, keberpihakan, transparansi, dan tanggung jawab.
Sebab APBN bukan sekadar angka. Di balik setiap rupiah yang masuk ke kas negara, ada keringat masyarakat. Dan di balik setiap rupiah yang dibelanjakan, seharusnya ada manfaat yang bisa dirasakan rakyat.
Kalau ada yang salah, mari katakan salah.
Kalau ada yang benar, mari kita dukung.
Tetapi jangan pernah berhenti bertanya.
Karena ketika rakyat berhenti bertanya tentang bagaimana negaranya dikelola, di situlah tata kelola negara justru mulai kehilangan pengawasan.