17 Oktober 2026 | LiputanMedia.com
[Link Gambar Dokumentasi Penertiban Tambang]: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2026/09/20/razia-peti-di-sungai-musi-rawas_43.jpeg?w=700&q=90
Aparat kepolisian gabungan bersama tim patroli terpadu menggelar operasi penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian marak di sepanjang aliran sungai perbatasan Musi Rawas dan Muratara. Operasi senyap yang dilancarkan pada akhir pekan ini menyasar sejumlah titik rakit dompeng yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di area hulu sungai.
Saat petugas merangsek ke lokasi terpencil yang hanya bisa diakses menggunakan perahu ketek dan jalur setapak perkebunan, para penambang liar langsung melarikan diri ke dalam rimbunnya hutan rimba. Petugas di lapangan mendapati puluhan unit mesin dompeng rakitan berukuran besar yang tengah aktif menyedot dasar sungai dan merusak ekosistem bantaran perairan.
Guna memastikan aktivitas terlarang tersebut tidak kembali beroperasi, jajaran aparat langsung mengambil tindakan pemusnahan dengan cara membakar seluruh rakit dan merusak komponen mesin pompa di lokasi kejadian. Tindakan represif ini dilakukan sebagai langkah pamungkas setelah imbauan persuasif sebelumnya kerap diabaikan oleh para pemodal dan pekerja tambang liar.
Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menyisir aliran sungai hingga ke wilayah pedalaman agar kelestarian lingkungan dan kejernihan air sungai yang menjadi sumber kehidupan warga desa tidak terus tercemar oleh residu merkuri dan sedimentasi lumpur tambang.
Komentar Terkirim