Memuat waktu...
LM
LIPUTANMEDIA.CO.ID Portal Berita Resmi, Aktual & Terpercaya
BERITA

MASYARAKAT HARUS CERDAS: JANGAN SAMPAI KITA HIDUP DI NEGARA HUKUM, TETAPI TIDAK PERNAH MAU MEMBACA HUKUMNYA

LM
Ditulis oleh: ADMIN


Catatan Seorang yang Bekerja di Dunia Media: Ketika Masyarakat Lebih Rajin Menonton daripada Membaca, Lebih Cepat Membagikan daripada Memeriksa

Ada kegelisahan yang semakin sering saya rasakan sebagai orang yang berada di dunia media.

Bukan sekadar karena banyaknya berita.

Bukan karena kurangnya informasi.

Justru sebaliknya.

Informasi sekarang terlalu banyak.

Setiap hari masyarakat menerima berita dari Facebook, TikTok, YouTube, WhatsApp, Instagram, portal berita, podcast, grup keluarga, grup masyarakat, bahkan dari orang yang tidak kita kenal.

Dalam satu menit, begitu banyak informasi masuk ke telepon genggam kita.

Tetapi di tengah banjir informasi itu, ada satu persoalan yang menurut saya jauh lebih berbahaya:

masyarakat mendapatkan informasi, tetapi belum tentu memiliki kemampuan untuk memahami informasi.

Lebih jauh lagi, masyarakat bisa membaca berita, tetapi belum tentu mau membaca aturan yang menjadi dasar persoalan tersebut.

Ketika ada masalah hukum, banyak orang langsung bertanya:

"Siapa yang salah?"

Tetapi jarang yang bertanya:

"Dasar hukumnya apa?"

Ketika ada seseorang ditangkap, orang langsung bertanya:

"Kenapa dia ditangkap?"

Tetapi tidak banyak yang bertanya:

"Dia dikenakan pasal berapa?"

"Undang-undang apa?"

"Apa unsur pasalnya?"

"Apa buktinya?"

"Apakah proses hukumnya sudah sesuai?"

Ketika masyarakat membeli suatu produk dan merasa dirugikan, mereka marah.

Tetapi berapa banyak yang kemudian membuka dan membaca Undang-Undang Perlindungan Konsumen?

Ketika seseorang mendapatkan masalah dengan pinjaman, mereka mengeluh.

Tetapi berapa banyak yang mencari tahu:

apa isi perjanjiannya, apa hak konsumen, apa kewajiban kreditur, dan bagaimana mekanisme pengaduannya?

Ketika masyarakat membeli tanah dan kemudian muncul sengketa, mereka panik.

Tetapi berapa banyak yang sebelum membeli pernah mencari tahu:

status tanahnya apa, siapa yang berwenang, apa bukti haknya, bagaimana pendaftaran tanahnya, dan apa risiko hukumnya?

Inilah yang menurut saya harus kita ubah.


KITA TIDAK BOLEH HANYA MENJADI MASYARAKAT YANG PANDAI MENGGUNAKAN TELEPON

Masyarakat Indonesia hari ini sangat akrab dengan teknologi.

Kita bisa membuka TikTok.

Kita bisa membuat video.

Kita bisa mengirim WhatsApp.

Kita bisa menonton YouTube.

Kita bisa mencari lokasi melalui Google Maps.

Kita bisa membeli barang secara online.

Kita bisa melakukan transaksi perbankan melalui telepon.

Tetapi pertanyaannya:

Apakah kemampuan digital tersebut sudah diikuti kemampuan berpikir kritis?

Data IMDI 2025 memberikan gambaran yang menarik. Sebagian besar responden sudah mampu menggunakan media sosial dan mesin pencari, tetapi masih ada bagian masyarakat yang kesulitan memastikan kredibilitas sumber dan memverifikasi informasi yang mereka temukan secara online.

Artinya, persoalan kita bukan lagi sekadar:

"Apakah masyarakat bisa menggunakan internet?"

Persoalan kita adalah:

"Untuk apa internet itu digunakan?"

Kalau internet hanya digunakan untuk hiburan, tentu tidak salah.

Manusia membutuhkan hiburan.

Tetapi kalau sehari seseorang menghabiskan berjam-jam menonton video, sementara ketika mendapatkan masalah hukum dia tidak mau meluangkan waktu 10 menit untuk mencari informasi dasar, maka ada persoalan yang harus kita renungkan.


MASYARAKAT LEBIH SUKA MENONTON KONTEN YANG MEMBUAT MARAH DARIPADA KONTEN YANG MEMBUAT CERDAS

Ini fenomena yang menurut saya perlu kita akui.

Konten yang membuat orang tertawa cepat mendapatkan perhatian.

Konten yang membuat orang marah cepat mendapatkan komentar.

Konten konflik cepat mendapatkan penonton.

Konten gosip cepat menyebar.

Konten kontroversi cepat viral.

Tetapi ketika muncul video:

"Apa hak konsumen ketika barang yang dibeli tidak sesuai?"

Banyak orang melewatinya.

Ketika muncul video:

"Apa yang harus dilakukan ketika menerima surat panggilan polisi?"

Dilewati.

Ketika muncul:

"Apa perbedaan laporan polisi dan pengaduan masyarakat?"

Dilewati.

Ketika muncul:

"Bagaimana cara mengecek legalitas sebuah perusahaan?"

Dilewati.

Ketika muncul:

"Bagaimana cara mengecek status tanah sebelum membeli?"

Dilewati.

Ketika muncul:

"Apa hak masyarakat terhadap informasi publik?"

Dilewati.

Tetapi beberapa menit kemudian, ketika masalah itu benar-benar terjadi kepada dirinya sendiri, orang tersebut panik.

Barulah mencari informasi.

Barulah bertanya kepada teman.

Barulah bertanya di grup WhatsApp.

Barulah mencari orang yang dianggap tahu.

Padahal seharusnya:

literasi dilakukan sebelum masalah datang.


HUKUM BUKAN HANYA UNTUK POLISI, JAKSA, HAKIM, DAN PENGACARA

Ini salah satu cara berpikir yang harus kita ubah.

Hukum bukan milik aparat.

Hukum bukan milik pengacara.

Hukum bukan hanya milik hakim.

Hukum adalah bagian dari kehidupan masyarakat.

Kita hidup di dalam aturan.

Ketika membeli kendaraan, ada aturan.

Ketika membuat usaha, ada aturan.

Ketika mempekerjakan orang, ada aturan.

Ketika menjadi pekerja, ada aturan.

Ketika meminjam uang, ada aturan.

Ketika membeli rumah, ada aturan.

Ketika membeli tanah, ada aturan.

Ketika menjadi konsumen, ada aturan.

Ketika menggunakan media sosial, ada aturan.

Ketika berkendara di jalan, ada aturan.

Ketika berhadapan dengan pemerintah, ada aturan.

Bahkan ketika kita menyampaikan pendapat pun ada hak dan batas hukumnya.

Karena itu, masyarakat harus mempunyai kebiasaan:

"Kalau saya menghadapi persoalan, saya cari dulu dasar hukumnya."


JANGAN HANYA BERTANYA "APA YANG TERJADI?"

Tanyakan juga:

"DASAR HUKUMNYA APA?"

Ini harus menjadi budaya baru.

Ada kebijakan pemerintah?

Cari regulasinya.

Ada pungutan?

Cari dasar tarifnya.

Ada permintaan uang?

Tanyakan dasar hukumnya.

Ada pemanggilan?

Pahami status hukumnya.

Ada kontrak?

Baca isi perjanjiannya.

Ada sengketa tanah?

Periksa status tanah dan riwayatnya.

Ada kredit?

Baca akadnya.

Ada masalah konsumen?

Cari aturan perlindungan konsumennya.

Ada kebijakan kepala daerah?

Cari peraturan dan dokumen resminya.

Dengan cara berpikir seperti ini, masyarakat perlahan berubah dari:

masyarakat penerima informasi

menjadi

masyarakat pemeriksa informasi.


MASYARAKAT YANG CERDAS BUKAN MASYARAKAT YANG SELALU MELAWAN

Ini juga perlu diluruskan.

Berpikir kritis bukan berarti selalu menentang pemerintah.

Berpikir kritis bukan berarti membenci pejabat.

Berpikir kritis bukan berarti selalu mengatakan kebijakan pemerintah salah.

Justru masyarakat kritis adalah masyarakat yang bertanya:

"Apa tujuan kebijakan ini?"

"Apa dasar hukumnya?"

"Siapa yang menerima manfaat?"

"Berapa anggarannya?"

"Bagaimana pelaksanaannya?"

"Apa dampaknya bagi masyarakat?"

Kalau ternyata kebijakan tersebut baik, masyarakat harus mendukung.

Kalau ada kekurangan, masyarakat menyampaikan kritik.

Kalau ada dugaan pelanggaran, masyarakat meminta pemeriksaan.

Kalau ada kesalahan informasi, masyarakat melakukan koreksi.

Itulah demokrasi yang sehat.


KITA TIDAK BOLEH DIAM KETIKA MELIHAT SESUATU YANG TIDAK BENAR

Saya sebagai orang media mempunyai kegelisahan lain.

Kadang-kadang masyarakat sebenarnya mengetahui ada persoalan.

Mereka tahu pelayanan tidak baik.

Mereka tahu ada kebijakan yang tidak dipahami.

Mereka tahu ada pungutan yang dipertanyakan.

Mereka tahu ada masalah administrasi.

Mereka tahu ada ketidakadilan.

Tetapi mereka memilih diam.

Mengapa?

Takut.

Tidak tahu harus bertanya kepada siapa.

Tidak mengetahui dasar hukumnya.

Tidak tahu haknya.

Atau merasa:

"Sudahlah, percuma."

Inilah budaya yang harus kita ubah.

Karena ketika masyarakat yang mengetahui masalah memilih diam, maka masalah tersebut bisa berlangsung semakin lama.


MEDIA TIDAK BOLEH HANYA MENJADI PENGANTAR BERITA

Menurut saya, media mempunyai pekerjaan yang lebih besar.

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. UU yang sama juga menegaskan peran pers untuk memenuhi hak masyarakat mengetahui, mendorong supremasi hukum, serta melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran mengenai kepentingan umum.

Artinya, media bukan hanya:

"Hari ini ada kejadian."

Media harus bisa menjelaskan:

"Apa arti kejadian itu bagi masyarakat?"

Bukan hanya:

"Pemerintah mengeluarkan kebijakan."

Tetapi:

"Apa isi kebijakan itu dan bagaimana pengaruhnya terhadap masyarakat?"

Bukan hanya:

"Ada masyarakat yang tersangkut hukum."

Tetapi:

"Apa aturan hukumnya, apa hak orang tersebut, dan bagaimana masyarakat harus memahami persoalannya?"

Di situlah media menjadi lebih berguna.


MEDIA HARUS MENJADI JEMBATAN ANTARA BAHASA HUKUM DAN BAHASA RAKYAT

Masalah lain adalah bahasa regulasi sering terlalu sulit dipahami.

Undang-undang menggunakan bahasa hukum.

Peraturan pemerintah menggunakan bahasa administrasi.

Peraturan menteri menggunakan istilah teknis.

Masyarakat biasa tidak selalu mampu membaca puluhan halaman regulasi.

Di sinilah media harus hadir.

Bukan mengubah hukum.

Bukan memelintir aturan.

Tetapi menerjemahkan bahasa hukum menjadi bahasa yang bisa dipahami masyarakat tanpa menghilangkan maknanya.

Misalnya:

"Apa arti pasal ini bagi pedagang kecil?"

"Apa artinya bagi petani?"

"Apa artinya bagi orang yang mengambil KUR?"

"Apa artinya bagi konsumen?"

"Apa artinya bagi pemilik tanah?"

"Apa artinya bagi orang yang dipanggil aparat?"

Itulah literasi yang menurut saya dibutuhkan.


LITERASI TIDAK HARUS SELALU BERBENTUK BUKU

Ini juga harus kita akui.

Mungkin kita tidak bisa memaksa semua masyarakat membaca buku hukum 500 halaman.

Tetapi kita bisa membawa ilmu kepada masyarakat melalui format yang mereka sukai.

Video pendek.

YouTube.

TikTok.

Podcast.

Infografis.

Artikel.

Facebook.

WhatsApp.

Diskusi publik.

Live streaming.

Yang penting adalah substansinya benar.

Media harus menyesuaikan cara menyampaikan informasi dengan kebiasaan masyarakat.

Kalau masyarakat lebih suka video 3 menit, buat video 3 menit.

Kalau masyarakat suka podcast, buat podcast.

Kalau masyarakat suka infografis, buat infografis.

Kalau masyarakat suka artikel panjang, sediakan artikel panjang.

Tujuannya bukan membuat masyarakat menjadi akademisi hukum.

Tujuannya adalah:

membuat masyarakat tidak mudah dibodohi.


KITA HARUS MENGUBAH KONSEP "LITERASI"

Literasi jangan lagi dipahami hanya sebagai:

membaca buku.

Literasi harus berarti:

mampu mencari informasi, memahami informasi, memeriksa kebenaran informasi, membandingkan sumber, memahami risiko, kemudian mengambil keputusan secara rasional.

Masyarakat yang memiliki literasi hukum tidak harus hafal semua pasal.

Tidak perlu.

Yang penting ketika menghadapi persoalan dia tahu:

"Saya harus mencari aturan di mana?"

"Instansi mana yang berwenang?"

"Dokumen apa yang harus saya lihat?"

"Apa hak saya?"

"Apa kewajiban saya?"

"Kalau dirugikan, saya harus mengadu ke mana?"

Itulah kecerdasan praktis.


CONTOH SEDERHANA: PERLINDUNGAN KONSUMEN

Bayangkan seseorang membeli barang.

Barangnya rusak.

Penjual tidak mau bertanggung jawab.

Kebanyakan masyarakat mungkin hanya marah:

"Tokonya tidak bertanggung jawab!"

Kemudian membuat status Facebook.

Padahal langkah yang lebih cerdas adalah:

Cari aturan perlindungan konsumen.

Cari hak konsumen.

Cari kewajiban pelaku usaha.

Simpan bukti transaksi.

Simpan komunikasi.

Simpan foto barang.

Cari mekanisme penyelesaian sengketa.

Baru kemudian melakukan pengaduan dengan bukti.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya marah.

Masyarakat mempunyai dasar.


CONTOH LAIN: KETIKA MENDAPAT PINJAMAN

Seseorang mengambil kredit.

Kemudian mengalami masalah.

Daripada langsung mengatakan:

"Bank menipu saya."

Lebih baik:

Buka akad.

Baca plafon.

Baca bunga/marjin.

Baca jangka waktu.

Baca biaya.

Baca agunan.

Baca kewajiban.

Baca ketentuan wanprestasi.

Kemudian bandingkan dengan aturan produk kredit tersebut.

Barulah masyarakat dapat mengatakan:

"Ada bagian yang saya tidak pahami."

atau

"Ada ketentuan yang perlu saya pertanyakan."

Itulah masyarakat yang mulai cerdas.


CONTOH LAIN: TANAH

Begitu juga tanah.

Jangan hanya bertanya:

"Berapa harga satu hektare?"

Tanyakan:

Statusnya apa?

Sertifikatnya apa?

Siapa pemegang haknya?

Apakah ada sengketa?

Apakah masuk kawasan hutan?

Bagaimana riwayatnya?

Bagaimana batasnya?

Bagaimana proses peralihannya?

Orang yang bertanya seperti itu mungkin dianggap cerewet.

Tidak masalah.

Lebih baik dianggap cerewet sebelum membeli daripada menjadi korban setelah membeli.


MASYARAKAT JUGA HARUS BELAJAR MEMBACA ANGGARAN

Literasi masyarakat tidak boleh berhenti pada hukum pidana dan perdata.

Kita juga perlu belajar membaca uang negara.

Berapa APBD?

Berapa anggaran pendidikan?

Berapa anggaran kesehatan?

Berapa belanja pegawai?

Berapa belanja barang?

Berapa hibah?

Berapa bantuan sosial?

Berapa anggaran pembangunan?

Siapa penerimanya?

Apa hasilnya?

Ini bukan urusan pemerintah saja.

Itu uang publik.

Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana uang publik digunakan.


KALAU PEJABAT SALAH, MASYARAKAT JANGAN HANYA MENGELUH

Ada perbedaan antara:

mengeluh

dan

melakukan kontrol sosial.

Mengeluh:

"Pejabat sekarang tidak benar."

Kontrol sosial:

"Programnya apa?"

"Anggarannya berapa?"

"Dasar hukumnya apa?"

"Targetnya berapa?"

"Realisasinya berapa?"

"Siapa yang bertanggung jawab?"

"Apa hasilnya?"

Ini jauh lebih kuat.

Karena kritik yang didukung data akan lebih sulit diabaikan.


MEDIA JUGA HARUS MENDIDIK MASYARAKAT UNTUK TIDAK MUDAH MENUDUH

Literasi tidak boleh hanya membuat masyarakat kritis kepada pemerintah.

Masyarakat juga harus kritis kepada dirinya sendiri.

Jangan mudah menuduh:

korupsi,

pungli,

mafia,

penipuan,

penggelapan,

kejahatan,

hanya berdasarkan cerita satu orang.

Periksa fakta.

Cari dokumen.

Minta klarifikasi.

Cari sumber kedua.

Berikan hak jawab.

Bedakan fakta dan opini.

Karena masyarakat yang cerdas bukan masyarakat yang paling keras berbicara.

Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang mampu membedakan fakta, dugaan, opini, dan bukti.


JANGAN SAMPAI ALGORITMA MENJADI GURU KITA

Ini menurut saya sangat penting.

TikTok bukan guru.

YouTube bukan hakim.

Facebook bukan pengadilan.

WhatsApp bukan sumber hukum.

Google bukan otomatis menjamin bahwa informasi yang kita temukan benar.

Semua itu adalah alat untuk mencari informasi.

Setelah menemukan informasi, kita harus memeriksa sumbernya.

Apakah berasal dari pemerintah?

Apakah berasal dari peraturan resmi?

Apakah berasal dari lembaga berwenang?

Apakah berita tersebut masih berlaku?

Apakah regulasinya sudah berubah?

Apakah video tersebut dibuat lima tahun lalu?

Karena hukum dapat berubah.

Kebijakan dapat berubah.

Tarif dapat berubah.

Pejabat dapat berubah.

Program dapat berubah.

Maka literasi juga harus mengajarkan satu kebiasaan:

Jangan hanya bertanya "siapa yang bilang?" tetapi juga "dasarnya dari mana?"


MEDIA HARUS MEMBANGUN "BUDAYA CEK"

Saya membayangkan media yang tidak hanya membuat berita.

Tetapi setiap hari mengajarkan masyarakat satu pertanyaan:

"SUDAH CEK DASAR HUKUMNYA?"

Ada pungutan?

Cek dasar hukumnya.

Ada kebijakan?

Cek regulasinya.

Ada klaim?

Cek dokumennya.

Ada berita viral?

Cek sumbernya.

Ada tuduhan?

Cek buktinya.

Ada kontrak?

Cek isinya.

Ada tanah?

Cek statusnya.

Ada pinjaman?

Cek akadnya.

Ada produk?

Cek hak konsumennya.

Kalau budaya seperti ini tumbuh, masyarakat akan berubah.


MASYARAKAT YANG CERDAS AKAN MEMBUAT PEMERINTAH SEMAKIN BAIK

Ini bukan ancaman.

Justru sebaliknya.

Pemerintah yang baik membutuhkan masyarakat yang kritis.

Pejabat yang baik tidak perlu takut kepada masyarakat yang bertanya.

Karena pertanyaan masyarakat dapat menjadi alat evaluasi.

Ketika masyarakat bertanya:

"Mengapa?"

pemerintah harus menjelaskan.

Ketika masyarakat bertanya:

"Dasarnya apa?"

pemerintah harus menunjukkan dasar.

Ketika masyarakat bertanya:

"Anggarannya berapa?"

pemerintah harus transparan.

Ketika masyarakat bertanya:

"Apa hasilnya?"

pemerintah harus mempertanggungjawabkan.

Itulah hubungan sehat antara pemerintah dan masyarakat.


KALAU MASYARAKAT DIAM, KEKUASAAN KEHILANGAN CERMIN

Saya percaya bahwa media adalah salah satu cermin bagi kekuasaan.

Kalau ada kekeliruan, media harus berani menunjukkannya.

Kalau ada program bagus, media harus memberitakannya.

Kalau ada persoalan, media harus bertanya.

Kalau ada dugaan penyimpangan, media harus melakukan verifikasi.

Kalau ada masyarakat yang tidak memahami aturan, media harus menjelaskan.

Karena fungsi pers memang tidak hanya memberi informasi. UU Pers memberikan fungsi pendidikan dan kontrol sosial, sekaligus menegaskan peran pers dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.


KARENA ITULAH SAYA MEMANDANG MEDIA BUKAN HANYA SEBAGAI BISNIS

Bagi saya, media memang bisa menjadi bisnis.

Media membutuhkan biaya.

Wartawan membutuhkan operasional.

Server membutuhkan biaya.

Peralatan membutuhkan biaya.

Produksi konten membutuhkan biaya.

Semua itu benar.

Tetapi media juga mempunyai tanggung jawab sosial.

Ada nilai pendidikan.

Ada kepentingan publik.

Ada hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Ada fungsi kontrol.

Dan ada tanggung jawab untuk menjaga agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan.

Karena itu saya ingin media bukan hanya menjadi tempat masyarakat membaca:

"Apa yang terjadi hari ini?"

Tetapi juga:

"Apa yang harus saya pahami dari kejadian hari ini?"


KITA PERLU MEMBANGUN GENERASI YANG TIDAK MUDAH DIBODOHI

Inilah tujuan akhirnya.

Bukan supaya masyarakat menjadi ahli hukum.

Bukan supaya semua orang menjadi wartawan.

Bukan supaya semua orang menjadi aktivis.

Tetapi supaya masyarakat mempunyai kemampuan dasar untuk melindungi dirinya sendiri.

Ketika membeli tanah, dia tahu apa yang harus dicek.

Ketika mengambil kredit, dia tahu apa yang harus dibaca.

Ketika menjadi konsumen, dia tahu haknya.

Ketika berhadapan dengan aparat, dia tahu pentingnya memahami proses hukum.

Ketika mendapatkan informasi viral, dia tidak langsung percaya.

Ketika pejabat membuat kebijakan, dia bertanya dasar dan manfaatnya.

Ketika ada dugaan penyimpangan, dia mencari bukti.

Dan ketika menerima informasi dari media, dia juga berani melakukan verifikasi.

Itulah masyarakat cerdas.


JANGAN MENUNGGU TERKENA MASALAH BARU BELAJAR HUKUM

Ini pesan yang ingin saya sampaikan kepada masyarakat.

Jangan belajar hukum ketika sudah menjadi korban.

Jangan belajar perlindungan konsumen setelah uang hilang.

Jangan belajar pertanahan setelah tanah disengketakan.

Jangan belajar perbankan setelah sertifikat rumah bermasalah.

Jangan belajar hukum pidana setelah berhadapan dengan proses hukum.

Jangan belajar hak masyarakat setelah hak itu hilang.

Belajarlah sebelum masalah datang.

Tidak perlu satu hari membaca seratus pasal.

Satu hari satu pengetahuan sudah cukup.

Hari ini belajar perlindungan konsumen.

Besok belajar pertanahan.

Lusa belajar perbankan.

Kemudian belajar hukum pidana dasar.

Kemudian belajar administrasi pemerintahan.

Lama-lama masyarakat akan mempunyai bekal.


DAN MEDIA HARUS MEMBUAT BELAJAR ITU MENJADI MENARIK

Kita jangan menyalahkan masyarakat sepenuhnya karena tidak suka membaca.

Media juga harus melakukan introspeksi.

Mungkin cara kita menyampaikan informasi terlalu berat.

Mungkin judulnya tidak menarik.

Mungkin bahasa hukumnya terlalu rumit.

Mungkin artikelnya terlalu panjang tanpa contoh.

Mungkin masyarakat tidak mengerti apa manfaatnya.

Karena itu, literasi harus dibuat:

sederhana,

praktis,

berbasis kasus,

menggunakan contoh kehidupan sehari-hari,

dan menjawab pertanyaan masyarakat.

Misalnya:

"Kena Tilang? Ini yang Harus Anda Pahami."

"Kredit Macet? Jangan Panik, Pahami Dulu Hak dan Kewajiban Anda."

"Beli Tanah? Jangan Transfer Sebelum Cek 10 Hal Ini."

"Barang Rusak? Ini Hak Anda sebagai Konsumen."

"Dipanggil Polisi? Jangan Panik, Pahami Status Anda."

"Diminta Uang oleh Aparatur? Tanya Dasar Hukumnya."

"Ada Kebijakan Pemerintah? Begini Cara Membacanya."

Judul seperti ini lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.


INILAH CITA-CITA LITERASI YANG KITA BUTUHKAN

Saya tidak ingin masyarakat hanya menjadi masyarakat yang banyak menonton.

Saya ingin masyarakat menjadi masyarakat yang banyak memahami.

Saya tidak ingin masyarakat hanya menjadi masyarakat yang banyak berkomentar.

Saya ingin masyarakat menjadi masyarakat yang mampu memberikan pendapat berdasarkan pengetahuan.

Saya tidak ingin masyarakat hanya marah ketika dirugikan.

Saya ingin masyarakat tahu:

bagaimana melindungi dirinya.

Saya tidak ingin masyarakat hanya mengatakan:

"Pejabat tidak benar."

Saya ingin masyarakat mampu mengatakan:

"Ini masalahnya, ini datanya, ini aturannya, dan ini yang harus diperbaiki."

Itulah perbedaan antara sekadar kemarahan dengan kecerdasan publik.


PENUTUP: MEDIA HARUS MEMBANTU MASYARAKAT BERDIRI DENGAN PENGETAHUAN

Pada akhirnya, saya melihat dunia media bukan hanya sebagai tempat untuk memberitakan kejadian.

Media seharusnya menjadi salah satu ruang belajar masyarakat.

Ruang untuk bertanya.

Ruang untuk berdiskusi.

Ruang untuk memeriksa kebijakan.

Ruang untuk memahami hukum.

Ruang untuk mengetahui hak.

Ruang untuk memahami kewajiban.

Ruang untuk mengawasi kekuasaan.

Dan ruang untuk mengingatkan siapa pun yang menjalankan amanah publik.

Kita tidak membutuhkan masyarakat yang selalu curiga kepada pemerintah.

Kita juga tidak membutuhkan masyarakat yang selalu percaya kepada pemerintah.

Kita membutuhkan masyarakat yang cerdas.

Kalau pemerintah benar, dukung.

Kalau pemerintah salah, kritik.

Kalau informasinya belum jelas, periksa.

Kalau ada tuduhan, minta bukti.

Kalau ada aturan, baca.

Kalau tidak mengerti, bertanya.

Kalau menjadi korban, cari jalur hukum.

Kalau menemukan informasi, jangan langsung sebarkan.

Periksa terlebih dahulu.

Sebab demokrasi yang sehat bukan hanya membutuhkan pemerintah yang baik.

Demokrasi juga membutuhkan masyarakat yang sadar, kritis, berpengetahuan, dan tidak mudah dibodohi.

Dan di sinilah saya melihat tugas media.

Bukan untuk menjadi corong kekuasaan.

Bukan pula untuk menjadi mesin kebencian.

Tetapi menjadi jembatan antara informasi, hukum, pemerintah, dan masyarakat.

Pers sendiri secara hukum mempunyai fungsi pendidikan dan kontrol sosial.

Maka saya percaya:

MEDIA YANG BAIK BUKAN HANYA MEMBERITAKAN APA YANG TERJADI.

MEDIA YANG BAIK MEMBANTU MASYARAKAT MEMAHAMI MENGAPA ITU TERJADI, APA DASAR HUKUMNYA, APA DAMPAKNYA, DAN APA YANG BISA DILAKUKAN MASYARAKAT.

Karena pada akhirnya, masyarakat yang cerdas bukanlah masyarakat yang hafal semua undang-undang.

Masyarakat cerdas adalah masyarakat yang tahu kapan harus bertanya, apa yang harus dicari, di mana harus mencari, dan tidak mau menerima sesuatu hanya karena seseorang mengatakan, "memang sudah begitu aturannya."

Mari kita bangun budaya baru:

Jangan langsung percaya.
Jangan langsung menuduh.
Jangan langsung membagikan.
Cari informasinya.
Periksa sumbernya.
Baca aturannya.
Pahami haknya.
Pahami kewajibannya.
Baru ambil sikap.

Karena masyarakat yang berpengetahuan akan lebih sulit dibohongi.

Dan masyarakat yang berani berpikir akan membuat siapa pun yang memegang kekuasaan lebih berhati-hati dalam menjalankan amanahnya.

Itulah mengapa kita membutuhkan media.

Bukan sekadar untuk memberitakan dunia.

Tetapi untuk ikut mencerdaskan masyarakat yang hidup di dalamnya.

BAGIKAN BERITA INI:

Kolom Komentar Pembaca

Sampaikan tanggapan Anda di bawah ini: